Komponen dari biaya pembelian saham
adalah sebagai berikut :
Nilai pembelian saham + komisi
pialang saham + PPN 10%
Komponen dari biaya penjualan saham
adalah sebagai berikut :
Nilai penjualan saham + komisi pialang + PPN 10%
+ pajak penghasilan sebesar 0,1%.Untuk pembelian dan penjualan saham,pemodal harus membayar biaya komisi kepada broker / pialang saham yang melaksanakan pesanan. Artinya besarnya biaya komisi dapat dinegosiasikan dengan pialang/broker dimana pemodal berbisnis saham atau melakukan jual-beli saham.Umumnya untuk transaksi beli pemodal dikenakan fee broker sebesar 0,25% dari nilai transaksi sedangkan untuk transaksi jual dikenakan 0,35% (untuk transaksi jual pemodal masih dikenakan pajak penghasilan atas penjualan saham sebesar 0,1% dari nilai transaksi).
A. Sebagai ilustrasi,misalnya seorang
pemodal melakukan transaksi pembelian atas saham XYZ sebanyak 5 (lima) lot
dimana harga saham ABC terjadi pada posisi Rp.3.000 per saham.
Keterangan Perhitungan Nilai
Uang
Transaksi
Beli 5x500
saham x.3,000, 7.500.000,-
Komisi
untuk Broker (0,25% dari nilai
transaksi) 0,25% x 7.500.000,- 18.750,-
PPN
10% dari komisi 10% x Rp.22.500,- 1.875,-
Biaya
Pembelian Saham 3.000+18.750+PPN 10% 20.625,-
Total biaya yang dikeluarkan 7.520.625,-
B. Sebagai ilustrasi lain,misalnya seorang
pemodal melakukan transaksi penjualan atas saham ABC sebanyak 5 (lima) lot
dimana harga saham ABC terjadi pada posisi Rp.3.000 per saham.
Keterangan Perhitungan Nilai Uang
Transaksi
jual 5x500
saham x.3,000, 7.500.000,-
Komisi
untuk Broker (0,25% dari nilai
transaksi) 0,25% x 7.500.000,- 18.750,-
PPN
10% dari komisi 10% x 22.500,- 1.875,-
PPh
atas Transaksi Jual (0,1% dari Nilai
Transaksi) 0,1% x 7.500.000,- 7,500,-
Biaya
Penjualan Saham 3.000+18.750+1.875+7.500 28.125,-
Total biaya yang dikeluarkan 7.471.875,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar